-->

Jumat, 03 September 2010

Tak Penuhi Ketentuan LDR,GWM Akan di Tambah

Tak Penuhi Ketentuan LDR,GWM Akan di Tambah

Bank Indonesia (BI) akan memberikan penalti berupa penambahan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 0,1% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) untuk setiap 1% kekurangan Loan To Deposit Ratio (LDR). Hal tersebut terjadi jika LDR bank berada di bawah ketentuan yang harus dipenuhi sebesar 78%."Aturan itu mulai berlaku efektif pada 1 Maret 2011," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D. Hadad di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (03/09/2010).Muliaman menambahkan, sedangkan untuk bank yang memiliki LDR lebih tinggi dari batas target LDR yakni di atas 100% akan dikenakan penalti berupa tambahan GWM sebesar 0,2 dari DPK untuk setiap kelebihan 1% dari LDR. "Namun penalti tidak akan berlaku jika bank memiliki rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 14%," jelasnya.Muliaman mengatakan, saat ini rata-rata LDR perbankan berada di kisaran 76%. Namun pihaknya optimistis pada tahun 2011 perbankan dapat memenuhi kisaran LDR di 78%."Tahun depan rasio LDR sudah bisa mencapai 78%. Kan hari ini sekitar 76%," tuturnya.Lebih lanjut Muliaman menuturkan, target LDR dan parameter penalti tersebut akan dievaluasi oleh BI jika sewaktu-waktu diperlukan. "Kita telah melihat rasio permodalan, ekonomi makro hingga mikro di mana kebijakan tersebut sudah sangat sesuai. Namun bisa dievaluasi kapan saja," tukasnya.


Sementara itu apabila GWM dinaikkan Likuiditas perbankan Akan Terserap Rp. 50 T
Bank Indonesia (BI) menargetkan ekses likuiditas perbankan dapat terserap mencapai Rp 50 triliun setelah diberlakukannya kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM) yang dinaikkan menjadi 8%. Saat ini BI mencatat ekses likuiditas mencapai di atas Rp 300 triliun.

"Dengan adanya kebijakan GWM yang dinaikkan maka likuiditas yang ditarik sekitar Rp 50 triliun," ujar Deputi Gubernur BI Budi Mulya dalam konferensi persnya di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (3/9/2010).

Menurut Budi Mulya, kebijakan ini diambil karena seluruh indikator pasca krisis sudah menunjukan posisi normal.

"Kan waktu akhir 2008, kita lakukan pelonggaran GWM nah memang di saat itu banyak negara yang sektor keuangannya alami tekanan, ketika indikator meningkat. Tetapi seluruh indikator sudah kembali normal sekarang," jelasnya.

Di tempat yang sama Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan ekses likuditas sangat tinggi sekali. "Terakhir saja tercatat saya kira diatas Rp 300 triliunan," kata Muliaman.

Namun dengan adanya GWM yang dinaikkan, Muliaman berpendapat hal tersebut tidak akan mengorbankan kemampuan bank untuk melakukan intermediasi. "Karena ada remunerasi sebesar 2,5%," tuturnya.Jadi artinya, bank bayar GWM 8% untuk primer masih akan mendapatkan bunga 2,5% per tahun, itulah remunerasi. "Remunerasi itu melonggarkan bank, sehingga cost of fund tidak terlalu tinggi," jelasnya.Sebelumnya, Gubernur BI Darmin Nasution memaparkan kebijakan untuk menaikkan GWM Primer dari 5% menjadi 8% DPK (Dana Pihak Ketiga) rupiah dengan remunerasi 2,5% mengingat kondisi ekses likuiditas yang masih cukup banyak."Kebijakan ini berlaku mulai 1 Novermber 2010 dan sifatnya mendesak untuk menyerap ekses likuiditas," tegas Darmin.

0 Comments: