-->

Selasa, 07 September 2010

Konsekuensi GWM naik Bank Mandiri Rubah Strategi Suku Bunga

Konsekuensi GWM naik Bank Mandiri Rubah Strategi Suku Bunga

Jika pada tanggal 1 Maret 2011 Kebijakan GWM diterapkan dengan LDR 78 %, maka hal ini akan mengakibatkan kenaikan biaya operasional seluruh perbankan nasional begitu juga dengan PT. Bank Mandiri seperti yang diketahui saat ini kondisi PT. Bank Mandiri sangat berbeda dengan Bank-Bank lain hal ini dikarenakan dengan obligasi rekap yang disuntikkan pemerintah di tahun 1999. bila menilik, dalam neraca keuangan Bank Mandiri, obligasi rekap yang disuntikkan pemerintah pada tahun 1999 sebesar Rp. 173 T dan saat ini tercatat sebesar Rp 83 triliun, dimana Sesuai ketentuan Bank Indonesia, obligasi rekap itu tidak dimasukkan dalam factor loan sehingga menyebabkan angka LDR Bank Mandiri hanya 66%.jika diasumsikan dalam waktu 3 bulan kedepan PT. Bank Mandiri memiliki kondisi likuiditas berlebih, maka tidak ada kata lain Bank Mandiri sudah tentu menggenjot kreditnya sampai Rp. 30 - 40 T, dan yang pasti segmen yang dilirik adalah sektor commercial dan corporate, hal ini juga akan menjadi lebih beresiko, tanpa memperhatikan apakah permintaan bisnis tersebut itu ada dan juga prinsip prudential perbankan, sedangkan saat ini kondisi iklim usaha indonesia masih dalam proses penyehatan, ini terbukti dengan adanya undisbursed loan (kredit belum cair)yang masih cukup tinggi





Sementara itu untuk mengantisipasi biaya operasional akibat denda yang diberlakukan oleh bank Indonesia maka strategi yang digunakan PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) akan menaikkan suku bunga kreditnya hingga 10 bps sampai 15 bps. Hal tersebut merupakan dampak dari dinaikkannya Giro Wajib Minimum (GWM) oleh Bank Indonesia yang mencapai 8% setelah sebelumnya hanya 5%.sementara itu juga tidak semua bank dalam posisi likuiditasnya siap untuk memenuhi aturan GWM Primer yang mencapai 8% tersebut. Maka dari itu salah satu cara adalah dengan menaikkan bunga kredit. Untuk diketahui juga, Bank Indonesia akan menaikkan GWM Primer bank sebesar 3% per November 2010. Jadi bank harus membayar GWM Primer sebesar 8%.


0 Comments: