-->

Selasa, 10 Agustus 2010

Kebijakan GWM berdasarkan LDR Sudah Final

Kebijakan GWM berdasarkan LDR Sudah Final

Bank Indonesia (BI) sudah mengesahkan hasil final kebijakan penetapan Giro Wajib Minimum (GWM) berdasarkan tingkat Loan to Deposit Ratio (LDR), Selasa kemarin (10/8) dalam Rapat Dewan Gubernur BI mingguan. Saat ini, prosesnya tinggal menyempurnakan drafting atau dokumennya.Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengungkapkan, berapa kisaran LDR yang diarahkan BI agar dipenuhi oleh perbankan demi mengejar tujuan penggenjotan kredit tidak jauh dari kisaran angka yang selama ini sudah mengemuka. "Tidak akan jauh dari itu angkanya, batas bawah sedikit di atas (tingkat LDR saat ini) dan di bawah 80%. Kalau batas bawah 80% itu terlalu tinggi. Berapa persisnya, tunggu saja rilisnya pekan depan," ujarnya usai menghadiri sebuah acara di Jakarta, Selasa
petang (10/8).Sebelumnya, Gubernur BI terpilih Darmin Nasution mengungkapkan, kisaran angka LDR yang diminta BI kemungkinan di angka 75% sampai dengan 105%.
Jika suatu bank memiliki LDR di atas atau di bawah kisaran angka tersebut, maka dia harus bersiap membayar setoran GWM lebih besar dari ukuran normalnya. Dalam perkembangan selanjutnya, kisaran angka yang muncul dari bank sentral menyempit lagi yakni di angka 75% sampai dengan 95%.



Kisaran tersebut dinilai cukup ideal untuk memenuhi dua tujuan, yakni penggenjotan kredit dan tetap menjaga tingkat kesehatan sebuah bank. Namun, berapa persisnya kisaran yang dipilih oleh BI, sejauh ini masih tanda tanya. Sebagai pemanis (sweetener), BI menyiapkan insentif bagi bank yang memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) tinggi, yakni di kisaran CAR di atas 13%. Insentif tersebut untuk mengimbangi tingkat penalti GWM namun besarnya tidak akan melebihi besar penalti GWM.Per pekan pertama Agustus ini, tingkat LDR perbankan nasional mencapai 76,76%. Naik tipis dari pekan sebelumnya yang sebesar 76,31%.



0 Comments: