APBN 2009 Harga Minyak Diusulkan U$55 barrel
oleh : zulfikar
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan harga minyak (Indonesian crude price/ICP) dalam APBN Perubahan 2009 maksimal US$ 55/barel. ”Kami mengusulkan agar harga minyak ICP hanya menjadi US$ 50/barel atau maksimal US$ 55/barel dalam APBNP 2009,” kata Direktur Perencanaan Makro Bappenas Bambang Prijambodo kepada Investor Daily di Jakarta, Selasa (26/5).Dalam APBN 2009, asumsi harga minyak dipatok US$ 80/barel. Tapi kemudian dalam asumsi makro dokumen stimulus fiskal 2009 yang disepakati pemerintah dengan Panitia Anggaran (Panggar) DPR, ICP direvisi menjadi US$ 45/barel seiring penurunan harga minyak mentah dunia.Menurut Prijambodo, ICP US$ 50-55/barel diusulkan agar pemerintah tidak membuat range yang terlalu besar. Sebab, jika mencermati pergerakan harian, terlihat seakan-akan terjadi kenaikan harga minyak dunia. ”Namun sesungguhnya, secara fundamental kenaikan harga minyak dunia tidak mungkin di atas US$ 60/barel untuk rata-rata setahun pada 2009. Apalagi, sisi permintaan ekonomi global masih lemah,” papar dia.Perlambatan ekonomi global tersebut, kata Prijambodo, terlihat dari beberapa indikator penting. Pertama, perlambatan bahkan terjadi kontraksi pertumbuhan ekonomi dunia di Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Asia seperti Korea dan Taiwan yang menembus rata-rata minus 10% pada triwulan I-2009. Kedua, menurut Prijambodo, adanya komitmen yang kuat dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk memangkas produksi minyak mentah dunia sejak akhir 2008. Ketiga, cadangan minyak mentah di AS dan Eropa juga mengalami penurunan mendadak. Keempat, berdasarkan prediksi Energy Information of Administration (EIA) AS, kisaran harga minyak masih sekitar US$ 51,7/barel secara rata-rata pada Mei 2009. ”Jadi, meski agak meningkat untuk hitungan hariannya, dan bisa terlihat lonjakan mendadak, namun secara umum tidak ada potensi yang mendorong permintaan,” tutur dia. Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya mengusulkan asumsi ICP dalam APBN-P 2009 diubah menjadi US$ 60-65 per barel atau lebih tinggi dari usulan Departemen Energi Sumber Daya Mineral US$ 40-60 per barel.
oleh : zulfikar
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengusulkan harga minyak (Indonesian crude price/ICP) dalam APBN Perubahan 2009 maksimal US$ 55/barel. ”Kami mengusulkan agar harga minyak ICP hanya menjadi US$ 50/barel atau maksimal US$ 55/barel dalam APBNP 2009,” kata Direktur Perencanaan Makro Bappenas Bambang Prijambodo kepada Investor Daily di Jakarta, Selasa (26/5).Dalam APBN 2009, asumsi harga minyak dipatok US$ 80/barel. Tapi kemudian dalam asumsi makro dokumen stimulus fiskal 2009 yang disepakati pemerintah dengan Panitia Anggaran (Panggar) DPR, ICP direvisi menjadi US$ 45/barel seiring penurunan harga minyak mentah dunia.Menurut Prijambodo, ICP US$ 50-55/barel diusulkan agar pemerintah tidak membuat range yang terlalu besar. Sebab, jika mencermati pergerakan harian, terlihat seakan-akan terjadi kenaikan harga minyak dunia. ”Namun sesungguhnya, secara fundamental kenaikan harga minyak dunia tidak mungkin di atas US$ 60/barel untuk rata-rata setahun pada 2009. Apalagi, sisi permintaan ekonomi global masih lemah,” papar dia.Perlambatan ekonomi global tersebut, kata Prijambodo, terlihat dari beberapa indikator penting. Pertama, perlambatan bahkan terjadi kontraksi pertumbuhan ekonomi dunia di Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Asia seperti Korea dan Taiwan yang menembus rata-rata minus 10% pada triwulan I-2009. Kedua, menurut Prijambodo, adanya komitmen yang kuat dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk memangkas produksi minyak mentah dunia sejak akhir 2008. Ketiga, cadangan minyak mentah di AS dan Eropa juga mengalami penurunan mendadak. Keempat, berdasarkan prediksi Energy Information of Administration (EIA) AS, kisaran harga minyak masih sekitar US$ 51,7/barel secara rata-rata pada Mei 2009. ”Jadi, meski agak meningkat untuk hitungan hariannya, dan bisa terlihat lonjakan mendadak, namun secara umum tidak ada potensi yang mendorong permintaan,” tutur dia. Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya mengusulkan asumsi ICP dalam APBN-P 2009 diubah menjadi US$ 60-65 per barel atau lebih tinggi dari usulan Departemen Energi Sumber Daya Mineral US$ 40-60 per barel.
"Kenaikan harga minyak kami perkirakan maksimal hanya sampai US$ 80-85 per barel, sehingga rata-rata ICP US$ 65 per barel," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Depkeu Anggito Abimanyu menyatakan, ICP rata-rata dari Januari sampai 26 Mei 2009 masih di bawah asumsi rata-rata ICP dalam asumsi dokumen stimulus fiskal US$ 45 per barel.
"Untuk harga minyak kami lihat paling tidak rata-ratanya selama satu semester, tidak bisa hanya sebentar. Jadi pada Januari-Februari kita dapat margin, Maret kita break even point, dan April-Mei ini kita bayar subsidi untuk premium dan solar," tutur dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, asumsi ICP dalam APBN-P 2009 bakal naik menjadi US$ 50 per barel. Itu menyusul harga minyak mentah dunia yang kini berada di level US$ 60 per barel.
Tak Mengkhawatirkan
Secara terpisah, Chief Economist Standard Chartered Bank (SCB) Fauzi Ichsan menilai, usulan harga minyak pada APBN-P 2009 sebesar US$ 50-55/barel masih realistis. Pasalnya, perekonomian dunia diperkirakan baru pulih pada 2010, sehingga akan meningkatkan permintaan minyak dunia. SCB, kata Fauzi, memperkirakan harga minyak dunia tahun ini secara rata-rata mencapai US$ 55,75/barel dengan komposisi US$ 43/barel pada triwulan I-2009, US$ 50/barel (triwulan II), US$ 60/barel (triwulan III), dan US$ 70/barel (triwulan IV). ”Jadi, tidak terlalu mengkhawatirkan ke depan,” ujar dia.

0 Comments:
Post a Comment