-->

Jumat, 10 Oktober 2008

Bunga KUR Jangan Dinaikkan

Bunga KUR Jangan Dinaikkan
oleh : zulfikar

Pemerintah meminta suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tetap dipertahankan sebesar 16% meskipun patokan suku bunga Bank Indonesi (BI rate) saat ini sudah mencapai 9,5%. Penahanan tingkat suku bunga ini diharapkan bisa tetap memperlonggarkan akses kredit bagi usaha kecil dan menengah (UKM) di tengah mengetatnya likuiditas keuangan saat ini."Saya ajukan tidak terjadi perubahan bunga karena belum semuanya dipakai maksimal, tapi ada salah satu pimpinan bank mengatakan bunga deposito sudah sebesar 15%," kata Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (10/10/2008).Meskipun saat ini bunga KUR maksimum 16%, dikatakan Suryadharma selama ini kalangan perbankan masih mengenakan bunga yang variatif ada yang 13%, 14% dan 15%.Diakuinya untuk bisa mengubah besaran suku bunga KUR ditentukan oleh komite kebijakan KUR, yang prosentasenya tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah, perbankan dan lembaga penjamin.


Menanggapi target KUR yang di pangkas hanya menjadi Rp 12 triliun pada tahun ini dari target semula Rp 14 triliun, ia enggan berkomentar banyak.

Survey Efektifitas KUR

Dalam rangka mengetahui efektifitas program KUR, Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan melakukan survei terhadap dana yang telah dikucurkan apakah efektif menggerakan perekonomian masyarakat."Lewat survey ini kita ingin tahu apakah memungkinkan meningkatkan lapangan pekerjaan dari KUR," jelasnya


0 Comments: