-->

Kamis, 11 September 2008

Proyek COGEN tanpa Tender, Pemerintah Segera Potong Produksi PT. CPI

Proyek COGEN tanpa Tender, Pemerintah Segera Potong Produksi PT. CPI
oleh : zulfikar
Panitia Khusus Angket BBM meminta pemerintah memotong bagian minyak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) jika pengadaan pembangkit listrik cogeneration (Cogen) terbukti merugikan negara. Anggota Pansus Angket BBM DPR Dradjad Wibowo menuturkan, hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bahwa pengadaan pembangkit listrik Cogen berpotensi mengakibatkan kerugian negara sebesar US$210 juta. "Jika temuan BPK itu betul maka bagian minyak Chevron di masa mendatang dipotong senilai temuan BPK tadi," ujarnya seusai Rapat Pansus Hak Angket BBM di Jakarta, Kamis (11/9). Rapat Pansus Angket BBM menghadirkan President Direktur PT CPI Suwito Anggoro. Ia datang untuk dimintai keterangannya atas temuan BPK tersebut. "Dalam rapat kami pertanyakan respon Chevron sebagai manajemen. Karena orang yang diaudit berhak memberikan respon tehadap temuan tersebut," papar Dradjad. Hasil audit BPK menyebutkan proses pengadaan proyek Cogen dilakukan tanpa tender dan sangat kuat berindikasi praktik KKN. Selain itu, dalam pengadaannya terdapat pertentangan kepentingan (conflict of interest) yang terjadi karena PT CPI dan PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) sebagai penyedia jasa pemrosesan listrik merupakan perusahaan yang sama-sama dimiliki oleh Chevron Corp.


Temuan BPK juga menyebutkan tidak ada analisa terhadap keputusan membagun sendiri outsourcing atas proyek Cogen. Kontrak PT CPI dengan PT MCTN berlangsung sampai 2013. "Jika diteruskan kontraknya, maka kerugian negara bisa mencapai US$1,2 miliar," ujar Dradjad

0 Comments: