-->

Kamis, 11 September 2008

Margin Pembiayaan bank Syariah Naik, Akibat BI rate Yang Naik

Margin Pembiayaan bank Syariah Naik, Akibat BI rate Yang Naik
oleh : zulfikar
Akibat BI rate yang mengalami kenaikan pada posisi 9.25 %, mengakibatkan sejumlah bank syariah menaikkan margin pembiayaan murabahah (jual beli). Pasalnya, meningkatnya suku bunga otoritas moneter tersebut menjadi pemicu meningkatnya bunga deposito bank konvensional. Karena itu agar margin bagi hasil deposito tetap kompetitif, bank syariah menaikkan margin pembiayaan murabahah mereka. Berdasarkan data publikasi BI hingga Juli lalu, pembiayaan murabahah mendominasi pembiayaan perbankan syariah 58,84 persen atau Rp 20,7 triliun dari total Rp 35,19 triliun. Menurut Pemimpin Divisi Usaha Syariah Bank BNI, Ismi Kushartanto, unit usaha syariah (UUS) Bank BNI itu akan menaikkan margin pembiayaan murabahah sepanjang semester kedua tahun ini menjadi sekitar 14,8 persen per tahun. Sedangkan, saat ini, margin pembiayaan murabahah masih berada pada kisaran 13 persen per tahun. ''Dengan naiknya BI rate, bunga kredit konvensional juga naik. Kita juga perlu menyesuaikan. Margin murabahah kita semester dua ini akan menjadi sekitar 14,8 persen,'' kata Ismi kepada Republika, Rabu (10/9). Ismi menyebutkan, kenaikan margin murabahah pada level itu cukup bisa ditolerir. Hal itu karena margin pada angka itu cukup bersaing dengan margin pembiayaan sebagian besar bank syariah dan bunga kredit bank konvensional. Selain itu, meski saat ini BI rate berada pada level 9,25 persen, cukup banyak bank di pasar yang menetapkan bunga depositonya pada level 11 persen. ''Nah, agar kita bisa mencapai margin pada level sama, kita harus mendorong pembiayaan dengan margin seperti tadi. Kalau kita pasang di bawah, tidak ada yang mau beli (akses),'' kata dia. Menurut Ismi, saat ini industri perbankan nasional tengah mengalami kesulitan likuiditas. Hal ini terjadi baik bagi perbankan konvensional maupun syariah. Hal itu karena adanya kebijakan dana ketat dari BI untuk menjaga kestabilan ekonomi. Selain itu, kebijakan pemerintah untuk memusatkan dananya di departemen keuangan dengan menempatkan di BI juga menjadi pemicunya. ''Harus diakui saat ini penggerak ekonomi di Indonesia masih dana pemerintah,'' kata dia. Sementara menurut Ismi, tingkat penyerapan pembiayaan oleh sektor riil cukup tinggi dan tidak berbanding dengan ketersediaan dana masyarakat di pasar. Hal itu menyebabkan dana menjadi mahal. Berbagai bank terus melakukan berbagai upaya untuk menarik dana tersebut. Salah satunya dengan menaikkan bunga kredit. ''Bahkan, di kami pergerakan kredit lebih tinggi dibandingkan penghimpunan dana. Karena itu kami juga mencairkan dana SWBI (SBI Syariah). Biasanya kami simpan sekitar Rp 250 miliar. Tapi Agustus lalu hanya sekitar Rp 30 miliar,'' katanya.


Hingga Agustus lalu, penyaluran pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) BNI Syariah mencapai Rp 3,1 miliar dan Rp 2,5 miliar. Sedangkan, aset dan laba tahun berjalan UUS BNI itu mencapai Rp 3,6 triliun dan Rp 31 miliar. Sementara, rasio pembiayaan terhadap DPK (financing to deposit ratio/FDR) mencapai sekitar 120 persen. Hingga Agustus lalu, DPK bersumber deposito dan tabungan tercatat sebesar Rp 1,1 triliun dan Rp 1 triliun. Sisanyanya adalah DPK bersumber giro. Kepala Unit Usaha Syariah Bank Permata, Adrian A Gunadi, menyebutkan, saat ini Bank Permata Syariah memang tengah mengkaji peningkatan margin pembiayaan syariah. Hal itu dipengaruhi perubahan kondisi pasar dan meningkatnya BI rate. 'Kita masih mengkaji peningkatan margin pembiayaan murabahah dengan metode transfer pricing internal dengan mengacu pada perubahan pasar. Di antaranya BI rate,'' kata dia. Adrian menyebutkan, margin pembiayaan murabahah Bank Permata Syariah per Agustus lalu berada pada level 14,5 persen per tahun. Kepala Divisi Syariah Bank BII, Chairil A Aziz, menilai peningkatan margin pembiayaan murabahah oleh sejumlah bank syariah itu wajar terjadi. Hal itu dipengaruhi berbagai faktor. Salah satunya adalah kenaikan BI rate awal September lalu, yang memicu peningkatan bunga deposito bank konvensional. Agar tetap kompetitif, bank syariah perlu menaikkan margin pembiayaan agar margin bagi hasil depositon tetap bersaing. ''Wajar saja. Namanya orang dagang tentu ada perhitungan antara biaya dengan pendapatan,'' kata Chairil, yang menyebutkan sekitar tujuh persen dari total pembiayaan BII Syariah yang tercatat Rp 270 miliar per Agustus lalu, merupakan pembiayaan murabahah. Sisanya pembiayaan mudarabah modal kerja. Selain itu, menurut Chairil, problem likuiditas yang kini terjadi di industri perbankan nasional juga menjadi kendala lain. Hal itu karena dengan keterbatasan likuditas di pasar membuat dana masyarakat menjadi mahal

0 Comments: