Winfall Profit Tidak Dinikmati Daerah Penghasil Minyak
oleh : zulfikar
Pemda penghasil migas dipastikan tidak akan mendapatkan windfall profit kenaikan harga minyak dunis yang kini menembus US$147 per barel. Pasalnya, pemerintah pusat hanya membayarkan dana bagi hasil (DBH) migas pada tingkat harga minyak Indonesia US$95 per barel. ''Daerah penghasil yang sangat kaya hanya akan mendapatkan DBH migas maksimal harga ICP US$95 per barel. Ini sebagai bentuk sharing the pain (berbagi beban) antara pusat dan daerah untuk menanggung subsidi BBM,'' jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Laporan Semester I dan Prognosa Semester II APBN-P 2008 ke Panitia Anggaran DPR, di Jakarta, Selasa (15/7) malam.
oleh : zulfikar
Pemda penghasil migas dipastikan tidak akan mendapatkan windfall profit kenaikan harga minyak dunis yang kini menembus US$147 per barel. Pasalnya, pemerintah pusat hanya membayarkan dana bagi hasil (DBH) migas pada tingkat harga minyak Indonesia US$95 per barel. ''Daerah penghasil yang sangat kaya hanya akan mendapatkan DBH migas maksimal harga ICP US$95 per barel. Ini sebagai bentuk sharing the pain (berbagi beban) antara pusat dan daerah untuk menanggung subsidi BBM,'' jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan Laporan Semester I dan Prognosa Semester II APBN-P 2008 ke Panitia Anggaran DPR, di Jakarta, Selasa (15/7) malam.
Menurutnya, untuk daerah-daerah lain juga diterapkan kebijakan sharing the pain dengan memasukkan besaran subsidi BBM dan listrik di pendapatan dalam negeri (PDN) neto. Sehingga dengan masuknya perhitungan subsidi, mau tidak mau akan mengurangi alokasi transfer ke daerah. ''Kalau tidak ada sharing the pain, sementara subsidi menggelembung tinggi. Padahal ini akan membuat postur APBN tidak bagus karena anggaran untuk subsidi gemuk, sementara untuk program lain kurus-kurus,'' jelas Menkeu. Pemerintah daerah diproyeksikan akan kehilangan penerimaan DBH migas yang cukup besar. Karena menurut Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Azis,setiap kenaikan harga minyak US$1 per barel akan menambah alokasi penerimaan negara sebesar Rp3,2 triliun. Pemerintah memproyeksikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas semester II mencapai Rp167 triliun atau melambung tinggi dari PBNP SDA migas yang hanya Rp87,9 triliun.

0 Comments:
Post a Comment