-->

Minggu, 07 Agustus 2011

Pembiayaan Perbankan Syariah Mencapai Rp. 83 T

Pembiayaan Perbankan Syariah Mencapai Rp. 83 T

Pembiayaan perbankan syariah pada semeter I-2011 mengalami kenaikan sebesar 45,4% atau sebesar Rp. 83 T dibanding pada periode yang sama pada tahun sebelumnya. Aset perbankan syariah juga telah mencapai Rp 112 triliun. Hal ini diungkapkan olehmDirektur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya E. Siregar kepada wartawan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (5/82011).Dari sisi aset, lanjutnya, industri perbankan syariah yang terdiri dari 11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 23 Unit Usaha Syariah (UUS) tercatat sebesar Rp 112 triliun."Dana Pihak Ketiga (DPK) sekitar Rp 80 triliun, lebih tinggi DPK-nya sedikit. LDR (loan to deposit ratio/rasio pinjaman terhadap simpanan) 95 %," tambahnya.Sampai semester satu, pertumbuhan perbankan syariah, khususnya dari BUS sudah mulai terlihat. Sebelumnya di 2010 hanya ada 6 BUS, dan bertambah menjadi 10 di akhir 2010, sebelum bertambah menjadi 11 BUS dengan kehadiran Maybank Syariah pada awal 2011."Saya pikir perbankan syariah tentunya kita ingat tahun 2010 ada 6 bank. Sekarang mereka sudah mulai berkontribusi terhadap pertumbuhan. Sementara untuk UUS, yang punya dampak besar itu di antaranya BTN Syariah, PermataBank Syariah, CIMB Niaga Syariah. Secara keseluruhan masih didominasi bank umum syariah," tutur Mulya.Di 2011, Mulya menyampaikan terdapat 3 proyeksi pertumbuhan target yakni optimistis di mana tumbuh 55% atau sebesar Rp 150 triliun. Kemudian, moderat yakni tumbuh 45% sebesar Rp 141 triliun dan untuk pesimistis hanya tumbuh 35% yang sebesar Rp 131 triliun.



"Untuk mencapai target tersebut diperlukan arah kebijakan di 2011,” tambahnya. Pertama, yakni peningkatan human capital bagi industri perbankan syariah."Kita akan duduk bersama dengan praktisi syariah di mana membentuk sumber daya manusia yang siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN di 2015 nanti. Agar tidak ada orang asing yang nantinya bekerja di bank syariah kita," jelas Mulya.Kebijakan kedua, sambung Mulya yakni peningkatan kualitas sistem pengawasan. Di mana konsepnya adalah melanjutkan program pengawasan secara terintegrasi."Ketiga, program pengembangan pasar perbankan syariah. Kita akan menerapkan market development strategic plan untuk memposisikan perbankan syariah menjadi salah satu pilar ekonomi nasional," kata dia."Terakhir atau keempat adalah peningkatan pelayanan. Di mana mendorong peningkatan copetation atau cooperation-competition untuk meningkatkan kualitas perbankan syariah," imbuh Mulya.

0 Comments: