-->

Jumat, 05 Desember 2008

BI Harus Jelaskan Tentang Structured Product

BI Harus Jelaskan Tentang Structured Product
oleh : zulfikar
Perbankan nasional meminta Bank Indonesia mengklarifikasi status structured product yang saat ini sudah banyak dipasarkan bank. Pasalnya, mereka menganggap tidak semua produk memiliki aspek spekulasi yang bisa melemahkan rupiah. Hal ini diutarakan Direktur Treasury PT Bank CIMB Niaga Tbk Gottfried Tampubolon di Jakarta, Kamis (4/12). Menurutnya, dalam surat edaran yang diterbitkan BI sebelumnya, otoritas perbankan belum secara spesifik melakukan pelarangan. Namun, timbul persepsi bahwa produk-produk ini merugikan nasabah dan memberikan tekanan pada rupiah. Sehingga, BI didesak memberikan klarifikasi terkait status produk-produk tersebut. "Saya rasa BI bukan bermaksud untuk melakukan larangan yang bisa merugikan baik bank atau nasabah. Apakah itu bisa berlaku surut? Karena transaksi sudah dilakukan sebelumnya, jadi ini perlu diklarifikasi," jelas Gottfried. Lebih jauh, Gottfried menuturkan produk kurs ganda ini di Indonesia sudah cukup lama diperkenalkan. Bahkan, sudah beberapa tahun produk yang memang asalnya dari luar negeri ini dipasarkan pada nasabah. Sedangkan, produk callable forward memang belum terlalu lama dikenal dan dipasarkan pada nasabah. Ia mengingatkan pelarangan secara tiba-tiba tidak bisa dilakukan pada produk ini.


Soalnya, jenis produk ini tidak bisa direstrukturisasi. Sehingga, pelarangan akan memberikan banyak implikasi. Selain merugikan bank, pelarangan juga akan merugikan nasabah. "Salah satu jalan dengan rest. Kalau rest untuk kebaikan kedua pihak kenapa nggak boleh? Itu kan melalui kesepakatan," jelasnya. Hal senada diungkap Direktur Treasury PT Bank Mandiri Tbk Thomas Arifin. Menurutnya, beberapa structured product yang berkembang akhir-akhir ini mengandung unsur investasi, lindung nilai dan sekaligus spekulasi. Produk-produk ini sebenarnya untuk perusahaan atau individu tertentu masih diperlukan. Khusus untuk investasi, penjual dan pembeli seharusnya memahami bobot ketiga unsur tadi. "Regulator juga perlu memberi pengarahan atau peringatan atas produk yang dijual sehingga pembeli tahu apakah produk yang dibeli memiliki bobot unsur terbesar yang mana. Kalau terlalu mengarah spekulatif, harusnya waspada akan konsekuensi risiko kerugiannya," jelas Thomas

0 Comments: