Bank Indover Takbisa Diselamatkan, Mandiri Batal Beli Indover
oleh : zulfikar
Bank Indonesia tidak bisa membantu likuiditas anak usahanya di Belanda yakni Bank Indover yang saat ini tengah mengalami kesulitan likuiditas. Undang-undang mengenai BI melarang BI berinvestasi di bidang usaha yang di luar tugas BI sebagai otoritas moneter.Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom dalam jumpa pers mendadak di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (8/10/2008)."Sebagai pemegang saham 100 persen kalau dalam keadaan normal, kami mampu menambahkan likuiditas tetapi karena UU melarang BI untuk mendivestasikan uang kepada bidang usaha yang di luar tugas dan fungsinya maka kami tidak memungkinkan membantu masalah likuiditas yang dihadapi Indover," jelas Miranda.De Indonesische Overzeese Bank N.V. alias Bank Indover ini adalah adalah unit usaha BI yang diwarisi beberapa tahun lalu yang sedang dalam proses divestasi sesuai undang-undang. Sesuai kesepakatan dengan DPR, divestasi Indover paling lambat Januari 2009. Pada 2 bulan yang lalu Indover diyakini masih sehat dan untung lebih dari 2 juta euro sebelum adanya kesulitan likuiditas di global saat ini. "Sehingga line of credit yang sekarang tidak ada membuat mereka kesulitan likuiditas," ujarnya.Sesuai dengan aturan bank sentral Belanda semua bank yang tidak mampu menambah likuiditas akan di-take over terlebih dahulu oleh semacam administrator untuk dicatat berapa aset yang dimiliki.Seperti dilansir situs resmi bank sentral Belanda, Selasa dana pihak ketiga Indover yang tercatat sebesar 11 juta euro dinilai terlalu minim, sehingga perlu ada skema jaminan deposit jika bank itu tidak kembali beroperasi dengan baik (sustainable). Indover pun kini sudah dibekukan.Untuk keperluan regulasi itu, pengadilan Amsterdam telah menunjuk T. van Hees sebagai pengacara dan H. de Haan sebagai administrator.Miranda mengatakan eksposure Indover dalam pasar keuangan khususnya investasi di Lehman Brothers tidak terlalu besar."Dan kami terus pantau secara kontinu dan reguler untuk memperoleh informasi dari dua administrator yang telah ditunjuk oleh pengadilan untuk Indover," ujarnya.Kedua administrator itu nantinya akan menganalisis apakah Indover perlu dilikuidasi atau tidak tentunya setelah melalui persetujuan bank sentral Belanda
oleh : zulfikar
Bank Indonesia tidak bisa membantu likuiditas anak usahanya di Belanda yakni Bank Indover yang saat ini tengah mengalami kesulitan likuiditas. Undang-undang mengenai BI melarang BI berinvestasi di bidang usaha yang di luar tugas BI sebagai otoritas moneter.Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom dalam jumpa pers mendadak di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (8/10/2008)."Sebagai pemegang saham 100 persen kalau dalam keadaan normal, kami mampu menambahkan likuiditas tetapi karena UU melarang BI untuk mendivestasikan uang kepada bidang usaha yang di luar tugas dan fungsinya maka kami tidak memungkinkan membantu masalah likuiditas yang dihadapi Indover," jelas Miranda.De Indonesische Overzeese Bank N.V. alias Bank Indover ini adalah adalah unit usaha BI yang diwarisi beberapa tahun lalu yang sedang dalam proses divestasi sesuai undang-undang. Sesuai kesepakatan dengan DPR, divestasi Indover paling lambat Januari 2009. Pada 2 bulan yang lalu Indover diyakini masih sehat dan untung lebih dari 2 juta euro sebelum adanya kesulitan likuiditas di global saat ini. "Sehingga line of credit yang sekarang tidak ada membuat mereka kesulitan likuiditas," ujarnya.Sesuai dengan aturan bank sentral Belanda semua bank yang tidak mampu menambah likuiditas akan di-take over terlebih dahulu oleh semacam administrator untuk dicatat berapa aset yang dimiliki.Seperti dilansir situs resmi bank sentral Belanda, Selasa dana pihak ketiga Indover yang tercatat sebesar 11 juta euro dinilai terlalu minim, sehingga perlu ada skema jaminan deposit jika bank itu tidak kembali beroperasi dengan baik (sustainable). Indover pun kini sudah dibekukan.Untuk keperluan regulasi itu, pengadilan Amsterdam telah menunjuk T. van Hees sebagai pengacara dan H. de Haan sebagai administrator.Miranda mengatakan eksposure Indover dalam pasar keuangan khususnya investasi di Lehman Brothers tidak terlalu besar."Dan kami terus pantau secara kontinu dan reguler untuk memperoleh informasi dari dua administrator yang telah ditunjuk oleh pengadilan untuk Indover," ujarnya.Kedua administrator itu nantinya akan menganalisis apakah Indover perlu dilikuidasi atau tidak tentunya setelah melalui persetujuan bank sentral Belanda
Sementara Itu Mandiri Batal Akuisisi Bank Indover
Rencana Bank Mandiri mengakuisisi Indover Bank terpaksa harus dibatalkan lantaran kondisi makro ekonomi global yang makin memburuk. Surat resmi pembatalan telah diajukan ke Bank Indonesia pada 25 September 2008."Bank Mandiri memutuskan untuk tidak melakukan akuisisi atas Indover sebagaimana dijelaskan dalam surat resmi yang disampaikan pada Bank Indonesia 25 September 2008. Kami juga telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Menneg BUMN dan Menkeu pada hari yang sama," ungkap EVP Chance Management Mandiri, Haryanto T Budiman dalam pesat singkatnya kepada wartawan, Rabu (8/10/2008).Haryanto menjelaskan bahwa awalnya Bank Mandiri memang berniat mengakuisisi Indover setelah melihat potensi hubungan transaksi antara Indonesia dengan Uni Eropa, terutama Belanda."Jumlah imigran, wisatawan maupun pelajar asal Indonesia di Belanda saja mencapai 700 ribu orang. Ini adalah potensi yang bagus. Namun setelah melihat kejatuhan Lehman Brother serta memburuknya kondisi makro ekonomi global, tim melakukan kembali kajian mendalam rencana akuisisi Indover," ujarnya.Akuisisi Indover dinilai bukan lagi menjadi aksi korporasi yang memberikan nilai tambah bagi Bank Mandiri.Selain itu, Haryanto juga mengatakan bahwa bank Mandiri belum pernah memberikan penawaran harga kepada Indover."Perlu dicatat, untuk menghindari simpang siur informasi, Bank Mandiri belum pernah memberikan penawaran harga pada Indover maupun melakukan negosiasi dengan Bank Indonesia selaku pemegang saham Indover," jelas Haryanto

0 Comments:
Post a Comment