PNBP naik Rp. 3.5 T, Jika Asumsi Lifting Naik 10.000 bph
oleh : zulfikar
Tambahan asumsi lifting minyak sebesar 10 ribu bph pada APBNP 2009 membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berpotensi naik Rp 3,5 triliun. Tambahan PNBP ini berasal dari PNBP minyak.Hal ini dikatakan oleh Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2008).
oleh : zulfikar
Tambahan asumsi lifting minyak sebesar 10 ribu bph pada APBNP 2009 membuat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berpotensi naik Rp 3,5 triliun. Tambahan PNBP ini berasal dari PNBP minyak.Hal ini dikatakan oleh Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2008).
"Kita tidak tahu nanti dari Kehutanan, Perhubungan juga ada. Tapi biasanya PNBP itu sendiri dgunakan oleh kementrian atau lembaga yang bersangkutan, kayak Polisi dia pakai saja buat kepentingan dia sendiri. Tapi kalau Imigrasi kemarin cukup banyak juga, tapi kalau Polisi habis dipakai untuk mereka sendiri," tuturnya.DPR dan pemerintah sebelumnya menyepakati kenaikan asumsi lifting untk RAPBN 2009 sebesar 10 ribu bph. Lifting yang sebelumnya 950 ribu bph menjadi 960 ribu bph.Emir mengatakan, pemerintah diuntungkan dengan penurunan asumsi harga minyak dalam asumsi RAPBN 2009 menjadi US$ 100 per barel. Karena dengan begitu beban subsidi pun menurun."Kita total subsidi minyak dan elpiji itu Rp 100 triliun, sebelumnya Rp 170 triliun di 2008," ujarnya

0 Comments:
Post a Comment