Cost Recovery 2009 Diduga Markup
oleh : zulfikar
Persoalan tingginya cost recovery selalu mencuat beberapa tahun belakangan ini. Meski produksi minyak terus menunjukkan penurunan, namun ongkos produksi minyak dari tahun ke tahun semakin melambung. Pada 2009 misalnya, Badan pengatur Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengajukan angka sebesar US$12,05 miliar. Angka ini jauh di atas angka cost recovery 2008 yang hanya US$10,5 miliar. Peningkatan itu akibat produksi baru dari Exxon Mobil di Blok Cepu, Blok Tangguh, dan masuknya minyak 50 ribu barel per hari dari Chevron sebagai lifting nasional. Wakil Ketua Panitia Anggaran Suharso Monoarfa meminta perhitungan cost recovery dihitung ulang. Bahkan, dia mengusulkan, kalau pemerintah berani seharusnya merevisi kerjasama kontrak antara kontraktor dengan pemerintah. ''Ada revisi dari awal kontrak, mereview semua komponen sehingga bisa dilihat negatif list cost recovey apa saja,'' kata Suharso saat dihubungi, Sabtu (13/9). Kendati sebelumnya telah dihapus 17 item daftar negatif cost recovery, Suharso menilai penghapusan item itu nilainya kecil. Harus dicari lagi daftar negatif selanjutnya terutama komponen yang secara signifikan dapat menurunkan cost recovery. ''Makanya, kita mau panggil BPK dan Dirjen Pajak Senin (15/9) ini. Sekarang kan Ditjen Pajak sudah mulai masuk. Kita mau tahu apa sih temuan-temuan mereka,'' tegasnya. Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo mensinyalir adanya indikasi penggelembungan cost recovery 2009 sebagaimana kasus cost recovery sebelumnya. ia menilai BP Migas sangat lama dalam memverifikasi cost recovery.
oleh : zulfikar
Persoalan tingginya cost recovery selalu mencuat beberapa tahun belakangan ini. Meski produksi minyak terus menunjukkan penurunan, namun ongkos produksi minyak dari tahun ke tahun semakin melambung. Pada 2009 misalnya, Badan pengatur Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengajukan angka sebesar US$12,05 miliar. Angka ini jauh di atas angka cost recovery 2008 yang hanya US$10,5 miliar. Peningkatan itu akibat produksi baru dari Exxon Mobil di Blok Cepu, Blok Tangguh, dan masuknya minyak 50 ribu barel per hari dari Chevron sebagai lifting nasional. Wakil Ketua Panitia Anggaran Suharso Monoarfa meminta perhitungan cost recovery dihitung ulang. Bahkan, dia mengusulkan, kalau pemerintah berani seharusnya merevisi kerjasama kontrak antara kontraktor dengan pemerintah. ''Ada revisi dari awal kontrak, mereview semua komponen sehingga bisa dilihat negatif list cost recovey apa saja,'' kata Suharso saat dihubungi, Sabtu (13/9). Kendati sebelumnya telah dihapus 17 item daftar negatif cost recovery, Suharso menilai penghapusan item itu nilainya kecil. Harus dicari lagi daftar negatif selanjutnya terutama komponen yang secara signifikan dapat menurunkan cost recovery. ''Makanya, kita mau panggil BPK dan Dirjen Pajak Senin (15/9) ini. Sekarang kan Ditjen Pajak sudah mulai masuk. Kita mau tahu apa sih temuan-temuan mereka,'' tegasnya. Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo mensinyalir adanya indikasi penggelembungan cost recovery 2009 sebagaimana kasus cost recovery sebelumnya. ia menilai BP Migas sangat lama dalam memverifikasi cost recovery.
''Kalau lama seharusnya cost recovery-nya jadi rendah karena verifikasinya jadi lebih teliti. Tapi ini malah membengkak. Audit BPK kan juga menunjukkan sangat banyak dan sistemiknya kelemahan governance di BP Migas,'' katanya. BPKP sebaiknya sejak dini dilibatkan untuk mengawal cost recovery. Karena Dradjad menilai BP Migas sangat tidak kredibel dalam kasus ini. Wakil Ketua Panitia Anggaran Harry Azhar Azis menyatakan dengan penurunan produksi harusnya cost recovery menurun. Karena itu, usulannya, harus dibuat peraturan yang lebih kuat untuk memuat daftar negatif komponen cost recovery. ''Tidak cukup hanya dengan peraturan menteri,'' katanya. Hal itu perlu dipertegas kembali dalam Peraturan Pemerintah (PP) karena jika biaya cost recovery US$12,05 miliar disetujui, itu akan mengurangi 17% dari pendapatan negara dari sektor migas.

0 Comments:
Post a Comment