ICW : Indikasi Penyimpangan Minyak 2000-2007 Mencapai Rp. 194 T
oleh : zulfikar
Adanya indikasi penimpangan minyak dari tahun 2000-2007 yang mencapai Rp. 194 T dilaporkan ICW (Indonesia Corruption Watch) ke KPK "Angka ini berdasarkan angka produksi minyak yang dilaporkan dalam realisasi penerimaan negara jauh lebih rendah dari angka sebenarnya," ujar Kepala Pusat Data dan analisis ICW Firdaus Ilias.Hal ini disampaikan dia di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2008).Menurut Firdaus, pola bagi hasil minyak juga dianggap tidak menguntungkan negara. Yang seharusnya 85 persen negara dan 15 persen kontraktor, namun yang terjadi adalah 67 persen negara, 33 persen kontraktor.Firdaus menuturkan, data-data yang dimiliki berdasarkan hasil riset ICW selama 3 bulan. ICW juga menggunakan data penunjang resmi dari Kementrian ESDM, BP Migas dan Dirjen Migas
oleh : zulfikar
Adanya indikasi penimpangan minyak dari tahun 2000-2007 yang mencapai Rp. 194 T dilaporkan ICW (Indonesia Corruption Watch) ke KPK "Angka ini berdasarkan angka produksi minyak yang dilaporkan dalam realisasi penerimaan negara jauh lebih rendah dari angka sebenarnya," ujar Kepala Pusat Data dan analisis ICW Firdaus Ilias.Hal ini disampaikan dia di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2008).Menurut Firdaus, pola bagi hasil minyak juga dianggap tidak menguntungkan negara. Yang seharusnya 85 persen negara dan 15 persen kontraktor, namun yang terjadi adalah 67 persen negara, 33 persen kontraktor.Firdaus menuturkan, data-data yang dimiliki berdasarkan hasil riset ICW selama 3 bulan. ICW juga menggunakan data penunjang resmi dari Kementrian ESDM, BP Migas dan Dirjen Migas
Firdaus menambahkan, berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah pusat 2005-2007 ditemukan penerimaan migas yang tidak dicatat dan dibelanjakan tanpa mekanisme APBN sebesar Rp 120,32 triliun. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Junto menyatakan ICW belum menemukan indikasi orang yang terlibat dalam penyimpangan penerimaan negara ini."Karena kita sudah melaporkan kepada KPK, maka tugas mereka untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Emerson.Emerson juga menegaskan, laporan ICW itu tidak ada sangkut-pautnya dengan hak angket yang sedang bergulir di legislator.
"Kedatangan kami tidak bermuatan politis," kilahnya

0 Comments:
Post a Comment