ATMR untuk Kredit UKM menjadi 50 %
oleh : zulfikar
Bank Indonesia mengeluarkan suatu kebijakan mengenai pengurangan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 70% menjadi 50%. Selain itu, ATMR untuk kredit yang sama juga akan dikurangi menjadi 30%, sepanjang ada penjaminan kredit.ATMR merupakan nilai eksposur kredit dikalikan bobot risiko. ATMR digunakan dalam perhitungan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR).
oleh : zulfikar
Bank Indonesia mengeluarkan suatu kebijakan mengenai pengurangan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari 70% menjadi 50%. Selain itu, ATMR untuk kredit yang sama juga akan dikurangi menjadi 30%, sepanjang ada penjaminan kredit.ATMR merupakan nilai eksposur kredit dikalikan bobot risiko. ATMR digunakan dalam perhitungan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR).
Sebelumnya, Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah menegaskan, sepanjang Maret 2008, bank sentral akan menerbitkan tiga aturan baru diantaranya kelonggaran terhadap kredit UMKM. Hal ini bertujuan agar pola penjaminan kredit yang selama ini hanya dijalankan Askrindo melalui program kredit usaha rakyat (KUR) bisa juga dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Rencana ini akan diperkuat melalui peraturan Bank Indonesia (PBI) yang membolehkan bank memberikan kredit terhadap UMKM yang telah dijamin oleh Pemda. “Jadi KUR yang selama ini baru diterapkan enam bank bisa dilakukan oleh bank-bank lain yang ada perjanjian dengan lembaga penjamin kredit lainnya, sehingga ATMR-nya pun bisa di bawah 50%,” tutur dia.
Angin Segar
Menanggapi hal ini, Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Bien Subiantoro dan Direktur Komersial PT Bank Mandiri Tbk Zulkifli Zaini berpendapat, rencana BI tersebut memberi angin segar dalam upaya meningkatkan ekspansi kredit UMKM perbankan nasional.
“Saya termasuk salah satu bankir yang mengusulkan agar ada pelonggaran ketentuan ATMR. Dengan pelonggaran itu, capital adequacy ratio (CAR) bank tidak terbebani. Artinya perbankan akan semakin intensif menyalurkan kredit ke usaha kecil dan mikro. Ini adalah sinyal positif,” kata Bien.
Di samping itu, insentif ini akan mengalihkan penyaluran kredit dari non-UKM ke UKM. Dia menambahkan, kredit usaha kecil BNI sampai Desember 2007 tumbuh 28% menjadi sekitar Rp 23 triliun.
Sedangkan Zulkifli mengatakan, perbankan yang memiliki pasar debitor UKM besar akan cukup terbantu. “Itu artinya terjadi penurunan sekitar 20% untuk cost of fund perbankan dari 70% menjadi 50%. Tentunya ini berpotensi memperbesar ekspansi kredit,” tutur dia.
Di Bank Mandiri, porsi kredit korporasi sekitar 40% terhadap total kredit, sisanya pada kredit menengah, kecil, dan mikro. “Ini akan membantu kami untuk semakin gencar menyalurkan kredit ke UKM,” kata dia.
Bien menjelaskan, BI perlu memperhatikan modal pemerintah daerah sebagai penjamin. Jika probabilitas kredit yang dijamin terjadi default 10%, pemda perlu memiliki kapasitas penjaminan 10 kali lipat.
Zulkifli menambahkan, bank sentral juga perlu memperhatikan pelatihan dan ketersediaan tenaga ahli terkait keterlibatan pemda sebagai penjamin. Hal ini guna mengantisipasi terjadinya kesalahan penanganan kredit.
Berdasarkan data BI, penyaluran kredit UMKM terus meningkat dari Rp 160,97 triliun pada Desember 2002 menjadi Rp 502,79 triliun akhir Desember lalu. Porsi kredit jenis ini mencapai 50% terhadap total kredit perbankan nasional sebesar Rp 1.002,01 triliun.

0 Comments:
Post a Comment