-->

Senin, 14 Januari 2008

BNI-ICD Berkolaborasi dirikan Bank Syariah

BNI-ICD Berkolaborasi dirikan Bank Syariah
oleh : zulfikar

Bank BUMN, PT Bank BNI Tbk, menjalin kerja sama dengan Islamic Coporation for the Development of Private Sector (ICD) untuk mendirikan bank umum syariah di Indonesia.

“Kita sudah komunikasi dengan ICD, kalau bisa (mendirikan bank umum syariah) secepatnya,” kata Direktur Syariah BNI Bie Subiantoro di Jakarta, sebelum meninggalkan seminar tentang perbankan syariah di Gedung Pengurus Pusat Muhammadiyah Jakarta, Senin (14/1).


Dikatakannya, pihaknya sudah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan anak perusahaan Islamic Development Bank (IDB) tersebut pada Ramadhan 2007 di Jeddah.
“Nanti pada Islamic Syariah Festival kita akan menandatangani MoU yang lebih rinci (tentang pendirian bank syariah tersebut),” katanya. Hal ini, menurut dia, seiring dengan keinginan pihak ICD untuk melakukan kunjungan selama seminggu di Indonesia untuk melihat perkembangan bisnis syariah di Indonesia.
Dia menambahkan, hingga saat ini masih terdapat dua pilihan dalam membentuk bank umum syariah tersebut. Pertama melalui akuisisi bank lokal yang kemudian dialihkan menjadi bank syariah. Kedua langsung mendirikan bank umum syariah.
“Kalau akuisisi modalnya sekitar Rp 100 miliar kita siap. Untuk mendirikan bank baru, maka modalnya minimal Rp1 triliun sesuai ketentuan BI,” katanya.
Untuk urusan modal, menurut dia, pihak ICD memiliki modal yang besar, sehingga bila nanti memilih untuk membuat bank baru hal itu tidak begitu bermasalah.
Selain itu, ia mengatakan ICD juga tertarik untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur seperti jalan tol dan pembangkit listrik.
Ditambahkannya, ICD tertarik membiayai berbagai proyek di Indonesia tidak hanya dengan BNI. “Kita nanti akan memfasilitasi mereka untuk berkunjung kesini, bisa saja mereka akan melakukan pembiayaan melalui lembaga atau perusahaan lain,” katanya. (antara)

0 Comments: