-->

Kamis, 09 Oktober 2008

GWM Turun Dari 9,08% menjadi 7,5%

GWM Turun Dari 9,08% menjadi 7,5%
oleh : zulfikar
Bank Indonesia (BI) menurunkan angka giro wajib minimum (GWM) untuk memperlonggar likuiditas karena kondisi pasar global yang sedang krisis. GWM turun dari 9,08% menjadi 7,5%."BI mengubah aturan GWM yang selama ini dikaitkan dengan LDR, yang implisit GWM itu sebesar 9,08% diturunkan menjadi 7,5%. Untuk proporsi yang menjadi primary reserve dan secondary reserve ditentukan kemudian. Aturan GWM ini berlaku efektif hari ini," kata Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom dalam jumpa pers di gedung depkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (9/10/2008).GWM adalah kewajiban menyimpan sebagian dana masyarakat yang dihimpun perbankan di BI. Ketentuannya yaitu 5% dari total dana pihak ketiga ditambah jumlah tertentu sesuai besar kecilnya rasio kredit terhadap dana pihak ketiga setiap bank.Meski aturan ini berlaku efektif hari ini, menurut Miranda, implementasi pelaksanaannya baru bisa dilakukan 1-2 bulan ke depan. "Karena kan harus ada perubahan pelaksanaannya," katanya.


Perubahan GWM ini, lanjut Miranda, akan menambah beberapa puluh triliun likuiditas secara permanen kepada perbankan. "Aturan GWM ini kita rasa sesuai dengan kondisi saat ini karena tidak menyangkut LDR dan perhitungannya lebih sederhana sehingga kita bisa mengawasi likuiditas di perbankan," jelasnya. Miranda juga menegaskan meski secara global terjadi kekurangan likuiditas dengan kondisi ekonomi saat ini, namun Indonesia berbeda dengan negara maju karena masih mengalami pertumbuhan ekonomi

0 Comments: