Tahun 2012 KKSP Asing Akan Di Nasionalisasi
oleh : zulfikar
Pengalihan lapangan minyak dan gas bumi (migas) yang dikelola perusahaan asing kepada perusahaan nasional akan menjadi tren baru di tahun 2012 nanti. Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Effendi Siradjuddin dalam diskusi bertajuk ‘Migas untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat’ di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).“Di sektor migas diramalkan oleh pengamat Amerika hampir seluruh tambang migas di dunia pada tahun 2012 sudah dikelola oleh bangsa sendiri,” ujarnya. Dengan demikian maka nasionalisasi ladang migas, menurut Effendi, merupakan pilihan yang tepat sesuai perintah konstitusi pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD). Di tahun lalu, Effendi pernah menyatakan nasionalisasi akan menambah pendapatan negara sekitar US$ 200 miliar yang dihitung dari cadangan migas nasional sebesar 8 miliar barel.Nasionalisasi ladang minyak marak di negara Amerika Latin seperti Venezuela. Perusahaan AS, ExxonMobil dan ConocoPhillips diusir oleh Hugo Chavez di penghujung tahun 2007. Kedua perusahaan itu harus menyerahkan pengelolaan ladang minyak kepada BUMN Venezuela.Dia mengatakan, langkah untuk melakukan negosiasi atau bahkan nasionalisasi tidaklah mudah untuk itu dukungan secara politik perlu dilakukan termasuk dari DPR.Dikatakannya, dengan penguasaan asing sebesar 80% dari produksi minyak Indonesia yang mencapai 900.000 barel per hari tercatat hampir 40% lari keluar.
oleh : zulfikar
Pengalihan lapangan minyak dan gas bumi (migas) yang dikelola perusahaan asing kepada perusahaan nasional akan menjadi tren baru di tahun 2012 nanti. Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) Effendi Siradjuddin dalam diskusi bertajuk ‘Migas untuk Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat’ di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).“Di sektor migas diramalkan oleh pengamat Amerika hampir seluruh tambang migas di dunia pada tahun 2012 sudah dikelola oleh bangsa sendiri,” ujarnya. Dengan demikian maka nasionalisasi ladang migas, menurut Effendi, merupakan pilihan yang tepat sesuai perintah konstitusi pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD). Di tahun lalu, Effendi pernah menyatakan nasionalisasi akan menambah pendapatan negara sekitar US$ 200 miliar yang dihitung dari cadangan migas nasional sebesar 8 miliar barel.Nasionalisasi ladang minyak marak di negara Amerika Latin seperti Venezuela. Perusahaan AS, ExxonMobil dan ConocoPhillips diusir oleh Hugo Chavez di penghujung tahun 2007. Kedua perusahaan itu harus menyerahkan pengelolaan ladang minyak kepada BUMN Venezuela.Dia mengatakan, langkah untuk melakukan negosiasi atau bahkan nasionalisasi tidaklah mudah untuk itu dukungan secara politik perlu dilakukan termasuk dari DPR.Dikatakannya, dengan penguasaan asing sebesar 80% dari produksi minyak Indonesia yang mencapai 900.000 barel per hari tercatat hampir 40% lari keluar.
Untuk itu dengan kondisi harga minyak yang tinggi sekarang ini langkah-langkah semacam itu perlu dilakukan karena sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal dari kekayaan alam yang dinilainya selama ini justru banyak dinikmati asing. “Kasus di Venezuela, misalnya Exxon dengan kapasitas 600.000 per hari boleh diambil alih dengan US$ 25 miliar, tetapi hanya dibayar US$ 6 miliar,” katanya.Dia memperkirakan dari asumasi yang dilakukan di Venezuela dan produksi minyak yang dihasilkan Indonesia, maka setidaknya Indonesia membutuhkan US$ 15-30 miliar untuk melakukan pengambilalihan."Masalah uangnya, misalnya tergantung skimnya seperti di Venezuela itu diambil dari produksinya sendiri, kemudian dipakai untuk membayar cicilan dari pada harga yang disepakati," jelasnya.Selain itu juga dia meminta agar pemerintah melakukan negosiasi harga dari kontrak gas LNG Tangguh yang dinilai merugikan Indonesia."Untuk gas Tangguh harganya mestinya harga sekarang seharusnya bisa dijual lebih besar, 5 sampai 6 kali lipat dari harga semula, perlu negosiasi kontrak kembali, perlu ada yang mengunakan sistem penetapan harga yang dilakukan di Bontang," serunya.Menurut Effendi sekarang ini penetapan harga gas Tangguh hanya 20% sampai 30% dari harga pasar."Kalau pemerintah tidak mau melakukan itu, maka negara harus melakukan nya termasuk DPR, pemerintah harus mengambil inisiatif untuk mencari dasar untuk melakukan renegosisiasi kembali dasarnya adalah merugikan rakyat," katanya.Sementara itu Anggota DPR RI dari Komisi VII Tjatur Sapto Edy mengatakan bahwa DPR akan membongkar masalah ini di dalam pansus hak angket DPR. “Pansus hak angket BBM siap untuk membongkar kasus ini untuk semu sektor termasuk gas tangguh. Adanya gas tangguh dijual dengan harga flat tidak ada di seluruh dunia,” jelasnya.

0 Comments:
Post a Comment