BI Keluarkan SE Tentang Biaya Baru RTGS
oleh : zulfikar
Bank Indonesia (BI) mengumumkan sekaligus menetapkan biaya penggunaan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) yang besarnya berkisar Rp 70.000-Rp 10 juta/transaksi.Pengumuman tersebut sebagai tindak lanjut dari ketentuan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia No 10/11/DASP tanggal 5 Maret 2008 tentang Penyelenggaraan Sistem BI-RTGS,Menurut siaran pers BI, Jumat (2/5) yang diperoleh wartawan, disebutkan biaya single credit transaction, transaksi yang dikirim pada pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, besarnya adalah Rp 7.000 per transaksi. Sedangkan, untuk transaksi yang dikirim setelah pukul 15.00 WIB sampai dengan cut off time, besarnya biaya transaksi adalah Rp 15.000,00 (lima belas ribu rupiah) per transaksi.
oleh : zulfikar
Bank Indonesia (BI) mengumumkan sekaligus menetapkan biaya penggunaan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) yang besarnya berkisar Rp 70.000-Rp 10 juta/transaksi.Pengumuman tersebut sebagai tindak lanjut dari ketentuan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia No 10/11/DASP tanggal 5 Maret 2008 tentang Penyelenggaraan Sistem BI-RTGS,Menurut siaran pers BI, Jumat (2/5) yang diperoleh wartawan, disebutkan biaya single credit transaction, transaksi yang dikirim pada pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, besarnya adalah Rp 7.000 per transaksi. Sedangkan, untuk transaksi yang dikirim setelah pukul 15.00 WIB sampai dengan cut off time, besarnya biaya transaksi adalah Rp 15.000,00 (lima belas ribu rupiah) per transaksi.
Sedangkan biaya multiple credit transaction untuk transaksi yang dikirim pada pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, besarnya biaya transaksi adalah Rp 35.000 per transaksi.
Untuk transaksi yang dikirim setelah pukul 15.00 WIB sampai dengan cut off time, besarnya biaya transaksi adalah Rp 50.000 per transaksi. Biaya pengiriman administrative message sebesar Rp 2,5 juta.
Biaya perpanjangan jam operasional sebesar Rp 5 juta untuk setengah jam pertama dan Rp 10 juta untuk setengah jam kedua dengan maksimal perpanjangan selama 1 jam.
Biaya penggunaan fasilitas guest bank sebesar Rp 3 juta per jam yang dihitung berdasarkan durasi penggunaan fasilitas guest bank yang mengacu pada waktu system start-up sampai dengan system shut-down. (antara)

0 Comments:
Post a Comment